Nama :
Hendi Rizaldi
Utusan :
PP Nurul Al-Bab Cisarua
Tugas :
Refleksi Ke-3
Dari masa
jahiliah hingga kini, pergaulan bebas sudah mulai ada dan terbentuk dalam suatu
masyarakat. Termasuk dalam masa kini. Yang berbeda adalah penerpaan, jenis, dan
teknologinya. Akan tetapi, masyarakat yang bebas hidupnya, tidak ada
nilai-nilai dan juga panduan dalam hidup pasti akan bebas hidupnya berdasarkan
atas hawa nafsu mereka sendiri.
Untuk itu ada
peraturan mengenai pergaulan dalam islam, hukum wanita tidak berjilbab dalam islam, hukum memakai jilbab dalam islam, agar pergaulan tidak diumbar
sebebas mungkin yang dibuat oleh Allah SWT untuk manusia.
Pergaulan
bebas sendiri bisa jadi, menjadi hal yang menyenangkan dan membahagiakan bagi
sebagian orang atau masyarakat. Ia tidak dipenuhi dan direpotkan oleh berbagai
aturan yang mengekang dan juga harus diterapkan oleh dirinya. Padahal,
bagaimanapun juga pergaulan bebas adalah sistem yang rusak. Tidak setiap aturan
yang mengikat itu membebani atau membatasi diri. Bisa jadi malah membantu dan
membuat seseorang itu lebih baik dan tidak terkena oleh berbagai kesesatan.
Dampak
Pergaulan Bebas dalam Islam
Pergaulan
bebas dalam islam tentunya adalah hal yang dilarang. Hal ini karena memiliki
dampak yang sangat besar terhadap diri dan suatu masyarakat. Tentu saja Allah
tidak akan melarang sesuatu yang tidak memiliki dampak terhadap manusia.
Apalagi jika dampak tersebut buruk atau menyesatkan, tentu sudah pasti diharamkan
dan sangat dilarang. Bahkan melakukannya berarti keji karena sudah diberi akal
namun tidak digunakan untuk memahaminya.
1) Munculnya Perzinahan
Perzinahan
adalah salah satu perbuatan keji yang dibenci oleh Allah. Dengan adanya
pergaulan bebas, perzinahan bisa sanagt memungkinkan muncul bahkan perzinahan
yang dilakukan terang-terangan serta dilegalisasi oleh pemerintah bisa saja
terjadi. Dari perilaku perzinahan juga akan muncul berbagai macam hal yang bisa
merusak keluarga, hilangnya akar keluarga dari anak, penyakit berbahaya dan
lain sebagainya. Untuk itu, jangan sampai pergaulan bebas ada karena efeknya
bisa terjadi pada perzinahan.
Zina dalam Islam,
adalah hal yang sangat dibenci Allah. Untuk itu ada cara menghapus dosa zina, sebagai Amalan penghapus dosa zina, cara bertaubat dari zina,
dari perbuatan hukum zina yang haram. Maka jangan dekatiklah
sedikitpun perbuatan zina, karena yang dilarang Allah bukan hanya perbuatan zina,
melainkan mendekatinya saja tidak boleh.
2)
Rusaknya
Moralitas
Moralitas
bisa rusak dari adanya pergaulan bebas. Aturan-aturan kebenaran universal dan
islam tetapkan tidak akan dilakukan oleh orang-orang yang bergaul secara bebas.
Pergaulan bebas akan mengedepankan kepada hawa nafsu dan kesenangan pribadi.
Minum minuman khamr, membuak aurat, tanpa ada batasan lawan jenis tentu akan
membuat moral masyarakat menjadi rusak tidak terkendali. Untuk itu, kerusakan
moral bisa juga bermula dari pergaulan bebas tanpa batas.
3) Berpotensi Hilangnya Fitrah Manusia
Dari
pergaulan bebas juga bisa berpotensi muncul hilangnya fitrah manusia. Hal ini
bisa kita lihat di zaman sekarang bahwa potensi LGBT atau homoseksual dan
berbagai kelainan manusia lainnya muncul akibat salah dari pergaulan dan
mengenal fitrah manusia. Pergaulan bebas yang tidak mengenal batas tersebut
akan membuat manusia menjadi hilang kendali dan tidak dilingkupi oleh
nilai-nilai islam yang membawa pada fitrah.
4)
Kerusakan
Sistem Masyarakat
Kerusakan
sistem masyarakat bisa terjadi karena pergaulan bebas. Penerapan pergaulan
bebas di masyrakat bisa berefek terhadap rendahnya kesadaran masyarakat,
egoisitas diri, sistem pendidikan yang melemah, dan juga ekonomi yang rusak karena
beredarnya barang-barang untuk melegalkan seks bebas atau barang-barang haram
lainnya.
Cara
Menghindari Pergaulan Bebas
Untuk
menghindari pergaulan bebas islam telah menetapkan aturan-aturan baku agar umat
islam tidak merusaknya. Berikut adalah hal-hal yang harus dijaga dan diikuti
oleh umat islam agar tidak terjebak kepada pergaulan bebas.
1) Menjaga Aurat
“Wahai Nabi,
katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang
Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang
demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS
Al Ahzab : 59)
Di dalam ayat
di atas ditunjukkan bahwa setiap wanita memiliki kewajiban untuk menutupi
auratnya dan dilarang untuk memperlihatkannya kepada yang bukan mahrom. Hal ini
juga serupa sebagaimana yang disampaikan oleh Allah pada Nabi Adam, dalam QS Al
A’raf berikut.
“Hai anak
Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu
dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang
paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan
Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raf
:26)
Setiap
manusia, baik laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban untuk menutupi aurat
dan dilarang untuk memperlihatkannya kepada orang lain selain dari yang mahrom.
Bahkan terhadap mahrom pun ada batasan yang juga harus dijaga, mengingat bahwa
manusia adalah makhluk yang bisa mengundang kesalahan dan khilaf. Untuk itu,
menghindari pergaulan bebas maka mulai lah dari menjaga aurat kita
masing-masing.
2)
Menjaga
Pandangan
“Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur :
31)
Di dalam ayat
di atas, diperintahkan manusia untuk menjaga pandangannya, cara menjaga pandangan mata dan cara menjaga pandangan menurut
islam sangat ditekankan. Hal ini dikarenakan dari
matalah kemaksiatan dan segala hawa nafsu bisa bermula. Untuk itu, menjaga
pandangan adalah hal yang harus dilakukan. Menjaga agar tidak terjadi pergaulan
bebas bisa bermula dari menjaga pandangan kita sendiri untuk tidak melihat
hal-hal yang di luar dari yang dihalalkan.
3) Batasan Pergaulan Antara Mahrom dan Non Mahrom
Antara mahrom
dan non mahrom atau lawan jenis, hendaknya kita pun menjaga pergaulan. Dengan
lawan jenis hendanya tidak terlalu mengumbar perasaan, apalagi sampai
menimbulkan hal yang berpotensi fitnah. Selain itu dalam pergaulan hendaknya
ada batasan hijab bukan berarti harus hijab secara fisik namun hijab secara
jarak dan pembicaraan. Hendaklah pembicaraan tidak membicarakan hal-hal yang
berbau seksual atau sensual, agar kejernihan pikirna tetap terjaga.
4) Menjaga Nilai-Nilai Islam dalam Pergaulan
Yang lebih
penting dari itu semua adalah menjaga nilai-nilai islam dalam pergaulan. Jangan
sampai pergaulan kita rusak karena tidak ada nilai-nilai islam didalamnya.
Untuk itu hal-hal dalam rukun iman,
rukun islam, Iman dalam Islam, hubungan akhlak dengan Iman Islam dan
Ihsan, dan hubungan akhlak dengan Iman harus
tetap dipegang teguh dalam setiap pergaulan dan kehidupan sosial kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar