KALENDER HIJRIAH

Siapa Cemerlang Pada Permulaan, Cemerlang Pula Pada Kesudahan (Ibn 'Athaillah, Al-Hikam)

Senin, 31 Juli 2017

Stadium General ke-2_Elan_kel 3



Nilai
 
Tanggal Penyerahan Resume : 29 Juli 2017
Nama                                      : Elan Jaelani Sidiq, S.Pd.I
Utusan                                     : MUI Kec. Tajur Halang
Kelompok                               : 3 (Tiga)
Mata Kuliah                            : Stadium General ke-2
Dosen                                      : Drs. KH. Rafani Akhyar, M.Si (Sekum MUI Jabar)
                                                  Hj. Ade Munawaroh Yasin, S.H, M.H
(Wakil Ketua DPRD Kab. Bogor, Anggota Dewan Penasihat MUI Kab. Bogor)
Jenis Tugas                             : Resume
Tanggal Materi                       : 22 Juli 2017
Stadium General:
 Menakar Posisi Strategis Kabupaten Bogor
dalam Pembangunan Jawa Barat

1.     Problema Keberagaman Dewsa ini
Salah satu yang menjadi problem paling besar dalam kehidupan beragama dewasa ini adalah kenyataan banyknya agama. Bagaimana agama bias berfungsi pada masyarakat yang pluralistis dan tidak saling berbenturan. Masalahnya memang kita sering melihat bahwa diantara pemeluknya telah mengekspresikan kebenaran agamanya  secara monolitik dan ekslusif. Dalam arti bahwa subyektifitasnya kebenaran yang diyakininya seringkali menafikan kebenaran yang diyakini pihak lain.

2.     Modal Pembangunan Daerah:
-        Memaksimalkan potensi SDM dan SDA
-        Ke-ilmuan dan wawasan yang luas berlandaskan pada IMTAQ dan IPTEK
-        Sikap kerja yang teliti, teratur, kerja keras, cerdas, tuntas, dan pemerataan pembangunan


3.     Fungsi PERDA (Peraturan Daerah)
Fungsi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah untuk menyelenggarakan otonomi daerah sepenuhnya ditingkat Kabupaten/Kota dan tugas pembantuan (medebewind) dalam rangka mengurus kepentingan rakyat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dan untuk menyelenggarakan ketentuan tentang fungsi anggaran dari DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka menetapkan APBD, Perubahan dan Perhitungan APBD, dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten/Kota.

4.     Kerukunan Umat Beragama
Adalah hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.

5.     Kunci Keberhasilan Kerukunan Umat Beragama
-        Peran aktif pemerintah
-        Peran aktif para tokoh agama/ para pemuka
-        Penafsiran teks-teks agama yang mendamaikan
-        Sikap keberagamaan yang mencerahkan
-        Memahami  nilai-nilai kearifan local
-        Peran serta masyarakat
-        Peran serta keluarga

6.     Faktor yang mengganggu Kerukunan Umat Beragama
-        Kesenjangan ekonomi
-        Kepentingan politik
-        Konflik sosial dan  budaya


7.     Penyebab Intoleransi
-        Absolutisme (kesombongan intelektual)
-        Ekslusivisme (kesombongan social)
-        Fanatime (kesombongan emosional)
-        Ekstrimisme (berlebih-lebihan dalam sikap)
-        Agresipisme (berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar