إن الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Hadits ini diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidzi di dalam Sunan beliau no. 2681
KALENDER HIJRIAH
Sabtu, 22 Juli 2017
Jumat, 21 Juli 2017
Kamis, 20 Juli 2017
Pembukaan PKU XI_Hendi Rizaldi
|
Nama : Hendi Rizaldi
Utusan :
Kelompok :
3 (Tiga)
Mata Kuliah :
Pembukaan PKU XI
Dosen :
1.
DR. KH. A. Mukri Aji, MA, MH (Ketua umum MUI Kab. Bogor)
2. Hj. Nurhayanti, S.H, M.M,
M.Si (Bupati Kabupaten Bogor)
3.
Drs. H. Lukman Hakim Saifudin (Menteri Agama Republik
Indonesia)
4.
Prof. DR. KH. Rahmat Syafi’I, Lc, M.A (Ketua MUI Prov. Jawa Barat)
Jenis Tugas :
Resume
Tanggal Materi :
13 Juni 2017
PEMBUKAAN PKU XI MUI KAB. BOGOR
Drs. KH. Lukman Hakim Saifuddin (Mentri Agama RI)
Pada tanggal 13/06/17 bertepatan pada hari selasa di bulan Ramadhan Drs. KH. Lukman Hakim Saifuddin selaku Mentri Agama Republik Indonesia menghadiri saat pembukaan PKU (Pendidikan Kader Ulama) angkatan ke-XI di MUI Kab. Bogor, mentri agama RI itu pun memberikan sambutannya yang diawali dengan sangat mengapresiasi kepada PKU di MUI Kab. Bogor, beliau sangat bergembira dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada MUI Kab. bogor Karena dengan adanya PKU ini dapat menjadi generasi penerus estafet perjuangan para ulama dalam menegakkan kalimatullah. Beliau juga merasa bangga dengan Kab. Bogor karena hanya satu-satunya di Jawa Barat pemerintah dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang bersama-sama bekerja dalam membentuk pengkaderan ulama ini. Harapan beliau dengan diselenggarakannya PKU ini khususnya yang sudah berjalan di tahun ke 11 dapat meningkatkan daya intelektualisasi para calon-calon ulama agar tidak ketinggalan zaman dan selalu mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan situasi dan kondisi serta yang terpenting selalu mengedepankan aturan-aturan syariat yang berlaku, sebagaimana kaidah fiqih dikatakan :
Selain merasa senang beliau juga merasa khawatir akan umat yang berada dizaman sekarang ini, beliau mengungkapkan “umat sekarang adalah umat digital” begitu ujarnya, kenapa demikian, Karena pada zaman ini kedahsyatan benda yang dikenal dengan nama gadget sangat luar biasa menjalar ke semua kalangan umat manusia, bukan hanya dikalangan dewasa saja bahkan dikalangan balita dan anak-anak sekalipun sudah memegang dan mempunyai benda tersebut, dampak negatif yang dikeluarkan dari benda itu pun sangat luar biasa bahaya, berapa banyak terjadinya konflik-konflik antar kelompok dikarenakan fitnah-fitnah yang tersebar di medsos.
Oleh Karena itu, harapan besar beliau juga untuk para calon-calon ulama diseluruh Indonesia khususnya lulusan kader ulama MUI Kab. Bogor ini agar menjadi penyejuk dan pelindung bagi umat dengan selalu menemani dan mengayomi umat disaat berada di suatu jurang kesesatan agar tercipta perdamaian umat bahkan antar umat beragama sekalipun. Karenanya nilai-nilai agama hanya dapat diaplikasikan ketika hidup dalam kedamaian jauh dari permusuhan dan konflik-konflik. Sebagaimana telah kita ketahui dari sejarah-sejarah umat islam terdahulu ketika suatu negara terjadi konflik maka akan sangat sulit untuk menerapkan nilai-nilai agama.
Negara Indonesia yang mempunyai 17.500 pulau dan 1340 suku, betapa banyak adat istiadat yang berada didalamnya, keragaman dan perbedaan akan bertumbuh menjadi permasalahan-permasalahan besar, dan hanya orang-orang yang besar pula yang dapat mengatasinya. Beliau berkata “satu kunci dalam menyikapi perbedaan dan keragaman adalah kearifan, dan kearifan hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang berilmu & berwawasan tinggi” begitu ujarnya.
Inilah sambutan singkat dari Mentri Agama RI dalam Pembukaan Kader Ulama (PKU) angkatan XI MUI Kab. Bogor.
Dr. KH. Mukri Aji, MA, MH (Ketua MUI Kab. Bogor)
• Pengkaderan ulama yang diadakan di Kab. Bogor dilakukan dengan penyeleksian yang ketat
• Harapan untuk para regenerasisasi ulama ini agar menjadi ulama-ulama yang yang mumpuni dalam kitab kuning dan intelektual
• Program PKU dilaksanakan didalam kampus dan diluar kampus dengan berkunjung ke tokoh-tokoh, meneliti problem-problem keummatan dll
• Acara Ijtima’ Ulama dengan tujuan agar memperkokoh barisan ulama khususnya yang berada di Kab. Bogor
Hj. Nurhayanti, SH, MM, M.Si (Bupati Kab. Bogor)
• Bersyukur dengan terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah dengan MUI Kab. Bogor
• Selalu berkoordinasi kepada MUI dalam melakukan pembangunan dan pelaksanaan pemerintah Kab. Bogor
Prof. Dr. KH. Rachmat Syafe’I, Lc, MA (Ketua MUI Jawa Barat)
• Ulama setara dengan militer dalam menjaga ummat
• Ulama wajib menjaga keutuhan NKRI yang berpenduduk mayoritas muslim
• Kehati-hatian dalam menggunakan medsos, khususnya dikalangan anak-anak yang menjadi regenerasi para tokoh-tokoh tua
• MUI Jawa Barat bangga dengan diadakannya PKU di Kab. Bogor yang mewakili Provinsi Jawa Barat dalam pengakaderan ulama
Refleksi_Elan Jaelani Sidiq, S.Pd.I_MUI Kec. Tajur Halang
|
Nama : Elan Jaelani Sidiq, S.Pd.I
Utusan :
MUI Kec. Tajur Halang
Kelompok :
3 (Tiga)
Mata Kuliah :
Dosen :
-
Jenis Tugas :
Refleksi
Tanggal Materi :
15 Juli 2017
Refleksi
(Lebih
Dekat mengenal Ulama)

“Ulama
adalah pewaris nabi,” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Para
Nabi memiliki tugas membina dan membimbing umat dari jalan kesesatan menuju
jalan kebenaran berlandaskan tuntunan wahyu Ilahi menuju kehidupan yang bahagia
di dunia dan akhirat. Begitu juga dengan Ulama. Ulama adalah penerus dan
pewaris perjuangan para Nabi. Simak Hadits berikut ini :
“Para
nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham. Tetapi yang para nabi wariskan
adalah ilmu. Siapa yang mengambil warisan itu berarti ia mengambil bagian yang
banyak,”
Ulama
adalah pewaris nabi, bertugas membimbing dan membina umat sepeninggal Nabi Saw,
berkewajiban menuntun umat menuju kehidupan yang bahagia sebagaimana
dicontohkan Nabi Saw. Keberadaan Nabi merupakan Anugerah dari Allah SWT, begitu
juga, keberadaan ulama merupakan karunia yang sangat bernilai harganya.
kebahagiaan hidup umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat, membutuhkan petunjuk
para Nabi, maka sepeninggalnya para Nabi kebahagian umat manusia membutuhkan petunjuk
ulama.
Siapakah
ulama itu? Ulama artinya orang yang ahli dalam pengetahuan ke-Islaman. Kata
ulama berasal dari bahasa Arab, bentuk jamak dari ‘aalim. Sedangkan ‘Aalim
adalah isim fa'il dari kata dasar:’ilmu. Jadi ‘aalim
adalah orang yang berilmu dan ‘ulama adalah orang-orang yang
mempunyai ilmu. Jadi Ulama adalah orang yang berilmu, sedangkan ilmu ulama
bersifat dinamis artinya mengikuti perkembangan zaman dengan berdasr pada
Al-quran dan Al-Hadits. Karya-karya Ulama dan ilmu merupakan khazanah
ke-ilmuan. Ulama adalah seorang pemimpin agama panutan umat, sebagaimana firman
Allah,

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu
tidak mengetahui”. (Qs. An Nahl
ayat 43)
وَجَعَلْنَا
مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا
يُوقِنُونَ
“Kami
jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan
perintah Kami, ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.” (Q.s. As-Sajdah ayat 24).
Para
Ulama juga seorang penunjuk jalan bagi umat manusia pada setiap zaman. Ia
seperti yang disabdakan baginda Nabi Muhammad Saw:,
“Akan
selalu ada di umatku ini sekelompok orang yang menegakkan perintah Allah.
Tidaklah memberinya madharat siapa saja yang melecehkannya atau menyelisihinya,
sampai datang ketetapan dari Allah sedangkan ia dalam keadaan dimenangkan atas
yang lain” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Sebagai generasi muda Islam marilah
kita senantiasa bersilaturahim dengan para Ulama, menimba ilmu dari para Ulama,
mengikuti ajaran Ulama sebab Ulama adalah pewaris para Nabi, mari jadilah kita
Umat yang lebih mengenal dan lebih dekat dengan para Ulama.
Ulumul Fiqih_Elan Jaelani Sidiq, S.Pd.I_MUI Kec. Tajur Halang
|
Nama : Elan Jaelani Sidiq, S.Pd.I
Utusan :
MUI Kec. Tajur Halang
Kelompok :
3 (Tiga)
Mata Kuliah :
Ulumul Fiqih
Dosen :
KH. Ahmad Maqsudy
Jenis Tugas :
Resume
Tanggal Materi :
15 Juli 2017

Ijtihad
& Taqlid
1.
Pengertian
Ijtihad terbagi atas 2 (dua) yaitu pengertian ijtihad menurut bahasa dan
pengertian ijtihad menurut istilah. Pengertian ijtihad menurut bahasa adalah
bersungguh-sungguh mencurahkan pikiran. sedangkan pengertian ijtihad menurut
istilah adalah mencurahkan seluruh tenaga serta pikiran dengan dengan penuh kesungguhan
dalam menetapkan hukum-hukum syariat. Pendapat lain mendefinisikan Ijtihad
adalah mencurahkan seluruh kemampuan dalam mencari syariat dengan
cara-cara tertentu. Ijtihad merupakn bagian daari sumber hukum islam yang
ketiga setelah Al-Qu'an, Hadist, yang memiliki fungsi dalam menetapkan suatu
hukum dalam islam. Orang yang melakukan ijtihad disebut dengan mujtahid.
2.
Mujtahid
terbagi menjadi 4 (empat) tingkatan yaitu :
-
Mujtahid
mutlaq yaitu mujtahid yang mempunyai
pengetahuan lengkap untuk berisbad dengan Al-qur’an dan Al-hadits dengan
menggunakan kaidah mereka sendiri dan diakui kekuatannya oleh para Ulama. Mujtahid
mutlaq ini yang paling populer adalah imam madzhab empat (Hanafi, Maliki,
Syafi’I, dan Hanbali).
-
Mujtahid
muntasib yaitu mujtahid yang senantiasa
mengikuti pendapat imamnya. Contoh keterkaitan mengikuti murid dan guru mereka seperti
: imam Abu Yusuf, Zarf bin Huzail murid imam Abu Hanifah
-
Mujtahid
fil madzhab, yaitu para
ahli yang mengikuti para imamnya baik dalam usul (pokok) maupun dalam furu’
(cabang). Seperti : Imam Al-Muzani adalah mujtahid fil madzhab Syafi’i.
-
Mujtahid
tarjih yaitu mujtahid yang mampu menilai dan
memilih pendapat imam dalam menentukan hukum yang lebih kuat dalilnya atau
sesuai dengan situasi kondisi yang ada tanpa menyimpang dari nash-nash khot’i
(dalil-dalil yang telah ditetapkan) dan tujuan syariat, seperti: Abu Ishaq
al syirazi, imam Ghazali.
3.
Manfaat
Ijtihad
-
Setiap
permasalahan baru yang dihadapi setiap umat dapat diketahui hukumnya sehingga
hukum islam selalu berkembang serta sanggup menjawab tantangan. Serta menyesuaikan
hukum dengan berdasarkan perkembangan zaman, waktu dan kondisi. membantu umat
islam dalam menghapi setiap masalah yang belum ada hukumnya secara islam.
4.
Taqlid bahasa berasal
dari kata : qalada, yuqalidu,
taqlidan, yang artinya: mengulangi, meniru dan mengikuti. Menurut istilah taqlid
adalah : mengikuti pendapat seseorang mujtahid atau ulama. Orang yang bertaqlid
disebut mukallid. Dalil Qs. An Nahl ayat 43
فَاسْأَلُوا
أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu
tidak mengetahui”. (Qs. An Nahl
ayat 43)
Langganan:
Postingan (Atom)