Tanggal Penyerahan Resume
: 14 Oktober 2017
Nama : Elan Jaelani Sidiq, S.Pd.I
Utusan : MUI Kec.
Tajur Halang
Kelompok : 3 (Tiga)
Jenis Tugas : Refleksi Minggu
ke-13

PERAN
ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN KELUARGA
Orang
tua berfungsi sebagai madrasatul awwal (sekolah pertama). Pertama kali anak belajar tentang kehidupan,
mengenal lingkungan baru dan belajar melihat dunia adalah dari keluarga. Islam
menetapkan bahwa tanggung jawab pada diri seorang mukmin terhadap keluarganya
serta kewajibannya di dalam rumahnya. Rumah tangga yang Islami merupakan cikal
bakal generasi kaum muslim yang sejati.
Rasulullah
saw. memikulkan tanggung jawab pendidikan anak secara utuh kepada orang tua. Tersebut
dalam hadits dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw. menyatakan bahwa: “setiap
manusia adalah pemimpin, laki-laki adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan ia
bertanggung jawab atasnya. Begitupun istrinya, bertanggung jawab dalam
kepengurusan rumah tangganya”.
Kelahiran
anak dalam suatu keluarga selain memberikan kebahagian tersendiri juga
menimbulkan tugas baru bagi kedua orang tuanya, tanggung jawab terhadap
pemeliharaan dan pendidikannya. Islam memandang anak adalah amanah Allah yang
harus dipelihara dengan baik dari segala sesuatu yang membahayakan baik yang
berhubungan dengan badaniah (fisik) maupun rohaniah (spiritual). Orang tua
adalah yang paling bertanggung jawab atas masa depan anaknya. Karena itu, tidak
ada satupun alasan bagi mereka untuk menghindar dari kewajiban ini. Setiap
orang tua dituntut memberikan pendidikan yang sesuai dengan agama, agar fitrah
anak tetap terjaga.
Menurut
Dr. Abdullah Nashih Ulwan, dalam mendidik anak secara Islam itu meliputi
tahapan tanggung jawab yang harus dilakukan orangtua dan
pendidik, yaitu:
Pertama, tanggung jawab pendidikan iman. Di
dalamnya menyangkut tentang membuka kehidupan anak dengan kalimat Laa Ilaaha
Illallaah; mengenalkan hukum halal dan haram kepada anak sejak dini; menyuruh
anak untuk beribadah ketika telah memasuki usia tujuh tahun; dan mendidik anak
untuk mencintai Rasul, keluarganya, serta membaca Al-Qur’an.
Kedua, tanggung jawab pendidikan moral.
Jika sejak masa kanak-kanak, ia tumbuh dan berkembang dengan berpijak pada
landasan iman kepada Allah dengan dihiasi akhlak mulia. maka, anak akan
terhindar dari jeratan perilaku suka berbohong, suka mencuri, suka mencela dan
mencemooh, serta terhindar dari kenakalan dan penyimpangan yang dilarang agama.
Ketiga, tanggung jawab pendidikan fisik.
Tanggung jawab ini dimaksudkan agar anak-anak tumbuh dewasa dengan kondisi
fisik yang kuat, sehat, bergairah, dan bersemangat.
Keempat, tanggung jawab pendidikan rasio (akal). Orangtua dan pendidik hendaknya mampu membentuk pola pikir anak
dengan segala sesuatu yang bermanfaat, seperti ilmu agama, kebudayaan, dan
peradaban.
Kelima, tanggung jawab pendidikan kejiwaan. Pendidikan ini dimaksudkan untuk mendidik anak berani bersikap
terbuka, mandiri, suka menolong, bisa mengendalikan amarah,
Keenam, tanggung jawab pendidikan sosial, yaitu: mendidik anak sejak kecil agar terbiasa menjalankan
perilaku sosial yang utama.
Orang
tua yang berhasil mendidik anaknya menjadi hamba Allah yang sholih akan
mendapat keberuntungan, di dunia hingga akhirat, berupa pahala yang terus
mengalir tiada terputus.
Wallahu’alam
bi shawab