KALENDER HIJRIAH

Siapa Cemerlang Pada Permulaan, Cemerlang Pula Pada Kesudahan (Ibn 'Athaillah, Al-Hikam)

Rabu, 11 Oktober 2017

Refleksi Minggu ke-13_Elan JS



Tanggal Penyerahan Resume : 14 Oktober 2017
Nama                                      : Elan Jaelani Sidiq, S.Pd.I
Utusan                                     : MUI Kec. Tajur Halang
Kelompok                               : 3 (Tiga)
Jenis Tugas                             : Refleksi Minggu ke-13
Tanggal Materi                       : 08 Oktober 2017

 

PERAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN KELUARGA

Orang tua berfungsi sebagai madrasatul awwal (sekolah pertama). Pertama kali anak belajar tentang kehidupan, mengenal lingkungan baru dan belajar melihat dunia adalah dari keluarga. Islam menetapkan bahwa tanggung jawab pada diri seorang mukmin terhadap keluarganya serta kewajibannya di dalam rumahnya. Rumah tangga yang Islami merupakan cikal bakal generasi kaum muslim yang sejati.
Rasulullah saw. memikulkan tanggung jawab pendidikan anak secara utuh kepada orang tua. Tersebut dalam hadits dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw. menyatakan bahwa: “setiap manusia adalah pemimpin, laki-laki adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan ia bertanggung jawab atasnya. Begitupun istrinya, bertanggung jawab dalam kepengurusan rumah tangganya”.
Kelahiran anak dalam suatu keluarga selain memberikan kebahagian tersendiri juga menimbulkan tugas baru bagi kedua orang tuanya, tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pendidikannya. Islam memandang anak adalah amanah Allah yang harus dipelihara dengan baik dari segala sesuatu yang membahayakan baik yang berhubungan dengan badaniah (fisik) maupun rohaniah (spiritual). Orang tua adalah yang paling bertanggung jawab atas masa depan anaknya. Karena itu, tidak ada satupun alasan bagi mereka untuk menghindar dari kewajiban ini. Setiap orang tua dituntut memberikan pendidikan yang sesuai dengan agama, agar fitrah anak tetap terjaga.
Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, dalam mendidik anak secara Islam itu meliputi tahapan tanggung jawab yang harus dilakukan orangtua dan pendidik, yaitu:
Pertama, tanggung jawab pendidikan iman. Di dalamnya menyangkut tentang membuka kehidupan anak dengan kalimat Laa Ilaaha Illallaah; mengenalkan hukum halal dan haram kepada anak sejak dini; menyuruh anak untuk beribadah ketika telah memasuki usia tujuh tahun; dan mendidik anak untuk mencintai Rasul, keluarganya, serta membaca Al-Qur’an.
Kedua, tanggung jawab pendidikan moral. Jika sejak masa kanak-kanak, ia tumbuh dan berkembang dengan berpijak pada landasan iman kepada Allah dengan dihiasi akhlak mulia. maka, anak akan terhindar dari jeratan perilaku suka berbohong, suka mencuri, suka mencela dan mencemooh, serta terhindar dari kenakalan dan penyimpangan yang dilarang agama.
Ketiga, tanggung jawab pendidikan fisik. Tanggung jawab ini dimaksudkan agar anak-anak tumbuh dewasa dengan kondisi fisik yang kuat, sehat, bergairah, dan bersemangat.
Keempat, tanggung jawab pendidikan rasio (akal). Orangtua dan pendidik hendaknya mampu membentuk pola pikir anak dengan segala sesuatu yang bermanfaat, seperti ilmu agama, kebudayaan, dan peradaban.
Kelima, tanggung jawab pendidikan kejiwaan. Pendidikan ini dimaksudkan untuk mendidik anak berani bersikap terbuka, mandiri, suka menolong, bisa mengendalikan amarah,
Keenam, tanggung jawab pendidikan sosial, yaitu: mendidik anak sejak kecil agar terbiasa menjalankan perilaku sosial yang utama.
Orang tua yang berhasil mendidik anaknya menjadi hamba Allah yang sholih akan mendapat keberuntungan, di dunia hingga akhirat, berupa pahala yang terus mengalir tiada terputus.
Wallahu’alam bi shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar