إن الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Hadits ini diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidzi di dalam Sunan beliau no. 2681
KALENDER HIJRIAH
Jumat, 28 Juli 2017
Resume Ulumul Hadits 1_Ahmad Jumadi
Tgl penyerahan
resume : 29 Juli 2017
Nama : Ahmad Jumadi
Utusan : PP. Al-Musthafawiyah
Mata kuliah : Ulumul Hadits
Dosen : KH. Drs. Sanusi
Azhari
Jenis tugas : Resume
Tgl materi : 15 Juli 2017
____________________________________________________________________________
Nama:
Nama lengkapnya
adalah Drs. KH. Sanusi azhari.
Tempat
tanggal lahir:
Beliau lahir
di bogor pada tanggal 25 agustus tahun 1942.
Pendidikan:
·
Sekolah rakyat pada tahun 1956
- SMP pada tahun 1959
·
PP. Gontor pada tahun 1964
- IAIN Serang pada tahun 1969
Karir:
·
Panitera/bagian mencatat haji.
- Pendidikan Guru Agama (PGA).
·
Anggota DPRD Bogor dari fraksi golkar selama 3
periode.
- Departemen agama sebagai penerangan agama.
·
Kepala sekolah.
- Ketua MUI Bogor selama 2 periode.
·
Penasehat MUI Bogor.
Pesan:
العلماء ورثة
الأنبياء
"Ulama adalah pewaris para nabi"
العلماء أمناء
الرسل
"Ulama adalah kepercayaan para rasul".
Resume Ulumul Hadits 2_Ahmad Jumadi
Tgl
penyerahan resume : 29 Juli 2017
Nama : Ahmad Jumadi
Utusan : PP.
Al-Musthafawiyah
Mata
kuliah : Ulumul
Hadits
Dosen : KH. Drs.
Sanusi Azhari
Jenis
tugas : Resume
Tgl
materi : 22 Juli
2017
____________________________________________________________________________
Definisi
Hadits
Hadits
menurut etimologi adalah baharu. Sedangkan menurut terminologi adalah segala
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik perkataan, perbuatan, ketetapan (taqrir)
maupun sifat.
Kedudukan
Hadits
Kedudukan
Hadits adalah sumber hukum kedua setelah al-Qur'an. Hal ini berdasarkan hadits
Nabi SAW:
تركت فيكم أمرين لن
تضلوا إن تمسكتم بهما كتاب الله وسنة رسوله
"Aku tinggalkan dua hal bagi kalian yang
kalian tidak akan tersesat jika memegang teguh keduanya, yaitu kitabullah
(al-Qur'an) dan sunnah rasul-Nya".
Fungsi
Hadits
a. Penjelas dan
pelengkap al-Qur'an
b. Memperkuat
al-Qur'an
c. Mendatangkan hukum
baru yang tidak disebutkan oleh al-Qur'an.
Hadits di
Masa Nabi SAW
Pada masa
Nabi SAW tidak boleh ada hadits yang ditulis, alasannya karena khawatir akan
bercampur dengan tulisan al-Qur'an.
Kodifikasi
Hadits
Hadits mulai
dikodifikasikan pada masa kholifah Umar bin 'Abdul 'Aziz.
Khobar
Khobar adalah
segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi, sahabat atau tabi'in. Jika melirik
difinisi hadits dan definisi khobar ini maka kita akan memahami bahwa hadits
lebih spesifik daripada khobar, setiap hadits pasti khobar, tapi tidak setiap
khobar adalah hadits. Sebuah khobar harus ditentang manakala kontradiksi dengan
hadits.
Atsar
Atsar adalah
segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabi'in.
Hadits
Qudsi
Hadits qudsi
adalah hadits yang disandarkan oleh Nabi kepada Allah SWT.
Klasifikasi
Hadits Qudsi
Ada beberapa
macam hadits qudsi tergantung perawinya:
a. Shahih
b. Hasan
c. Dho'if
Klasifikasi
Hadits Melirik Sisi Periwayatan
1. Hadits mutawatir
Adalah hadits
yang diriwayatkan oleh banyak perawi yang menurut adat mustahil mereka sepakat
berdusta. Hadits mutawatir ini terbagi menjadi dua:
a.
Mutawatir lafadz dan makna, contoh seperti hadits
Nabi:
من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
"Barang siapa yang
berdusta atas nama ku secara sengaja, maka hendaklah ia mengambil posisinya di
neraka".
b.
Mutawatir makna saja.
2. Hadits ahad
Hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang tidak sampai pada jumlah mutawatir.
Klasifikasi
Hadits Ahad Berdasarkan Jenisnya
a. Hadits Masyhur
Adalah hadits
yang diriwayatkan oleh tiga orang perawi atau lebih. Contoh:
المسلم من سلم مسلم من لسانه أو يده
"Muslim
yang
sempurna
adalah seorang
muslim yang mana orang lain akan selamat dari lisan dan tangannya".
b. Hadits 'Aziz
Adalah hadits
yang diriwayatkan oleh dua orang perawi. Contoh:
لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين
"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai aku
lebih ia cintai daripada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia".
c. Hadits gharib
Adalah hadits
yang hanya diriwayatkan oleh satu orang perawi saja.
Resume Stadium General 2_Ahmad Jumadi
Tgl
penyerahan resume : 29 Juli 2017
Nama : Ahmad Jumadi
Utusan : PP.
Al-Musthafawiyah
Mata
kuliah : Stadium
General
Dosen : Hj. Ade
Munawaroh Yasin, SH., MH dan Drs. KH. Rafani Akhyar M.Si
Jenis
tugas : Resume
Tgl
materi : 22 Juli
2017
____________________________________________________________________________
A. Hj. Ade
Munawaroh Yasin, SH., MH
Tema: Legislasi
Point-point yang beliau sampaikan:
1.
Tugas dewan:
a.
Fungsi legislasi
b.
Fungsi kontroling bagi pemerintah daerah
c.
Fungsi anggaran
2. Perda wajib
dibuat pertahun.
3.
Perda tidak boleh bertentangan dengan pancasila dan
UU.
4. Ulama harus
dimasukan dalam forum sebagai kontrol.
5.
Tujuan otonomi daerah adalah:
a. Mewujudkan
political quality
b.
Mewujudkan political education
6. Fungsi perda
dalam otonomi daerah
a.
Sebagai instrumen kebijakan dalam melaksanakan otonomi
daerah yang luas dan bertanggung jawab.
b. Sebagai
pelaksana pelaturan perundang-undangan.
B. Drs. KH. Rafani
Akhyar, M.Si
Tema:
Pembinaan kerukunan umat beragama di jawa barat.
Point-point
yang beliau sampaikan:
1.
Pembukaan
a.
MUI Bogor satu-satunya MUI senasional yang
menyelenggarakan PKU sampai angkatan XI.
b.
Bogor merupakan contoh sinergitas antara ulama dan
umaro.
c.
Agama harus menjadi panutan dan sumber insfirasi dalam
hidup berbangsa dan bernegara.
d.
Fatwa MUI tahun 2006 menyebutkan bahwa NKRI merupakan
bentuk final. Jika ada orang atau kelompok yang berusaha melawan NKRI maka
disebut bughot.
2.
Jumlah penduduk jawa barat sekitar 7 juta lebih:
·
Islam 96%
·
Katolik 0,6%
·
Protestan 1,7%
·
Hindu 0,5%
·
Budha 0,2%
·
Khong hu chu 0,03%
·
Lain-lain 1,23%
3.
Kunci keberhasilan membangun kerukunan antar umat
beragama:
a.
Peran pemerintah.
b.
Peran para pemuka/tokoh agama.
c.
Penafsiran teks-teks agama yang mendamaikan.
d.
Sikap keberagamaan yang mencerahkan.
e.
Memahami nilai-nilai kearifan lokal.
4.
Faktor-faktor yang dapat mengganggu kerukunan umat
beragama:
a.
Faktor-faktor non keagamaan:
·
Kesenjangan ekonomi.
·
Kepentingan politik.
·
Konflik sosial dan budaya.
b.
Faktor-faktor agama:
·
Penyiaran agama.
·
Bantuan keagamaan luar negri.
·
Perkawinan beda agama.
·
Pengangkatan anak.
·
Pendidikan agama.
·
Perayaan hari besar keagamaan.
·
Perawatan dan pemakaman jenazah.
·
Penodaan agama.
·
Kegiatan kelompok sempalan.
·
Transparansi informasi keagamaan.
·
Pendirian rumah agama.
5.
Agama dan radikalisme akibat intoleransi: tidak semua
aksi radikal mempunyai basic keagamaan, tetapi tidak sedikit radikalisme yang
terjadi atas nama agama.
6.
Penyebab intoleransi:
a.
Absolutisme: kesombongan intelektual.
b.
Eksluvisme: kesombongan nasional.
c.
Fanatisme: kesombongan emosional.
d.
Ekstremisme: berlebih-lebih dalam bersikap.
e.
Agresivisme: berlebih-lebih dalam melakukan tindakan
fisik.
7.
Indikator intoleransi: menyeberkan misinformasi
tentang agama lainnya.
Resume Tafsir Tematik 1_Ahmad Jumadi
Tgl
penyerahan resume : 29 Juli 2017
Nama : Ahmad Jumadi
Utusan : PP.
Al-Musthafawiyah
Mata
kuliah : Tafsir
Tematik
Dosen : KH. Rosyadi
Jenis
tugas : Resume
Tgl
materi : 22 Juli
2017
____________________________________________________________________________
Pembukaan
dan Motivasi
كن عالما أو متعلما
أو مستميعا أو محبا
"Jadilah
seorang 'alim, atau seorang pelajar, atau seorang pendengar atau seorang yang
mencintai".
Keterangan
ini dalam implementasinya dilakukan secara terbalik, artinya ketika kita akan
mempelajari bidang ilmu apapun maka:
·
Langkah pertama cintai dulu bidang ilmu yang dikehendaki.
- Setelah mencintai maka akan timbul keinginan untuk
mendengarkan.
·
Setelah mendengarkan maka akan timbul keinginan untuk
mempelajari.
- Setelah mempelajari maka kita akan menjadi seorang yang
'alim dalam bidang ilmu tersebut.
Macam-macam
Tafsir
a. Tafsir maudhu'i:
menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an berdasarkan tema tertentu. Contoh seluruh
ayat-ayat yang ada kaitannya dengan tijaroh dikumpulkan, setelah itu
baru diinterpretasikan atau ditafsirkan.
- Tafsir tahlili: menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an
berdasarkan urutan dalam al-Qur'an, mulai dari menafsirkan surat
al-Fatihah sampai menafsirkan surat an-Nas.
Perbedaan
Akar Kata Tafsir Maudhu'i dan Hadits Maudhu'
·
Tafsir maudhu'i: akar katanya dari wadho'a yadho'u (fatah
'ain fi'il madhi dan fatah 'ain fi'il mudhori'), isim fa'ilnya adalah واضع mengikuti wazan فاعل artinya adalah meletakan atau tema.
- Hadits maudhu': akar katanya dari wadhu'a yadhu'u (dhomah
'ain fi'il madhi dan dhomah 'ain fi'il mudhari'), isim fa'ilnya adalah وضيع mengikuti
wazan فعيل artinya adalah palsu.
Analisis
Lafadz dan Pemahaman yang Dipetik dari Surat an-Nisa: 29
إلا أن تكون تجارة
عن تراض منكم
"Kecuali dengan perdagangan yang berlaku atas dasar
suka sama suka diantara kamu"
Jika kita
pahami sepintas dalam lafadz minkum (diantara kamu orang-orang mu'min)
maka transaksi jual beli itu hanya boleh antara sesama orang muslim, tidak
boleh dengan non muslim.
عن تراض
"Atas dasar suka sama suka"
Dari lafadz
ini ulama ahli fiqh mengambil sebuah hukum bahwa dalam transaksi jual beli itu
harus ada ijab qobul.
Lafadz tarodhin
jika diteropong oleh ilmu morfologi (shorof) maka memiliki makna musyarokah
(saling), minimalnya dua orang dan maksimalnya tidak terbatas. Karena itu
boleh hukumnya melakukan transaksi jual beli antar lembaga.
وذروا البيع
"Dan tinggalkanlah
jual
beli".
Dari lafadz
yang terdapat dalam surat al-Jumu'ah ayat 9 ini ulama ahli fiqh memetik sebuah
hukum bahwa haram hukumnya melakukan transaksi jual beli ketika khutbah
berlangsung, akan tetapi dari sisi dzatiyyah jual belinya tetap dihukumi sah.
Pentingnya
Makanan Halal
·
Apabila seseorang makan dengan makanan yang halal
selama 40 hari maka Allah akan berikan hikmah pada matanya, tangannya, kakinya
dan sekujur tubuhnya, sehingga seluruh anggota tubuhnya akan diarahkan pada hal
yang positif.
·
Baik buruknya hati tergantung makanan, karena hati itu
dari darah, sedangkan seluruh darah itu bercampur dengan saripati makanan yang
kita makan.
·
Makanan haram akan menarik untuk melakukan hal-hal
yang akan menjerumuskan diri ke dalam jurang neraka.
لحم نبت من سخط فالنار أولى
"Daging
yang
tumbuh
dari sesuatu
yang
haram
maka api
nerakalah yang berhak baginya".
Sebagian
Transaksi yang Terdapat dalam Bank Syari'ah
·
Murobahah
·
Mudhorobah
·
Musyarokah
·
Bai'ussalam
·
Bai'ul istishna'.
Langganan:
Postingan (Atom)