KALENDER HIJRIAH

Siapa Cemerlang Pada Permulaan, Cemerlang Pula Pada Kesudahan (Ibn 'Athaillah, Al-Hikam)

Jumat, 28 Juli 2017

Resume Tafsir Tematik 1_Ahmad Jumadi

Tgl penyerahan resume  : 29 Juli 2017
Nama                                : Ahmad Jumadi
Utusan                              : PP. Al-Musthafawiyah
Mata kuliah                      : Tafsir Tematik
Dosen                                : KH. Rosyadi
Jenis tugas                        : Resume
Tgl materi                         : 22 Juli 2017
____________________________________________________________________________
Pembukaan dan Motivasi
كن عالما أو متعلما أو مستميعا أو محبا
"Jadilah seorang 'alim, atau seorang pelajar, atau seorang pendengar atau seorang yang mencintai".
Keterangan ini dalam implementasinya dilakukan secara terbalik, artinya ketika kita akan mempelajari bidang ilmu apapun maka:
·         Langkah pertama cintai dulu bidang ilmu yang dikehendaki.
  • Setelah mencintai maka akan timbul keinginan untuk mendengarkan.
·         Setelah mendengarkan maka akan timbul keinginan untuk mempelajari.
  • Setelah mempelajari maka kita akan menjadi seorang yang 'alim dalam bidang ilmu tersebut.
Macam-macam Tafsir
a.      Tafsir maudhu'i: menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an berdasarkan tema tertentu. Contoh seluruh ayat-ayat yang ada kaitannya dengan tijaroh dikumpulkan, setelah itu baru diinterpretasikan atau ditafsirkan.
  1. Tafsir tahlili: menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an berdasarkan urutan dalam al-Qur'an, mulai dari menafsirkan surat al-Fatihah sampai menafsirkan surat an-Nas.
Perbedaan Akar Kata Tafsir Maudhu'i dan Hadits Maudhu'
·         Tafsir maudhu'i: akar katanya dari wadho'a yadho'u (fatah 'ain fi'il madhi dan fatah 'ain fi'il mudhori'), isim fa'ilnya adalah واضع mengikuti wazan فاعل artinya adalah meletakan atau tema.
  • Hadits maudhu': akar katanya dari wadhu'a yadhu'u (dhomah 'ain fi'il madhi dan dhomah 'ain fi'il mudhari'), isim fa'ilnya adalah وضيع mengikuti wazan فعيل artinya adalah palsu.
Analisis Lafadz dan Pemahaman yang Dipetik dari Surat an-Nisa: 29
إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم
"Kecuali dengan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu"
Jika kita pahami sepintas dalam lafadz minkum (diantara kamu orang-orang mu'min) maka transaksi jual beli itu hanya boleh antara sesama orang muslim, tidak boleh dengan non muslim.
عن تراض
"Atas dasar suka sama suka"
Dari lafadz ini ulama ahli fiqh mengambil sebuah hukum bahwa dalam transaksi jual beli itu harus ada ijab qobul.
Lafadz tarodhin jika diteropong oleh ilmu morfologi (shorof) maka memiliki makna musyarokah (saling), minimalnya dua orang dan maksimalnya tidak terbatas. Karena itu boleh hukumnya melakukan transaksi jual beli antar lembaga.
وذروا البيع
"Dan tinggalkanlah jual beli".
Dari lafadz yang terdapat dalam surat al-Jumu'ah ayat 9 ini ulama ahli fiqh memetik sebuah hukum bahwa haram hukumnya melakukan transaksi jual beli ketika khutbah berlangsung, akan tetapi dari sisi dzatiyyah jual belinya tetap dihukumi sah.
Pentingnya Makanan Halal
·         Apabila seseorang makan dengan makanan yang halal selama 40 hari maka Allah akan berikan hikmah pada matanya, tangannya, kakinya dan sekujur tubuhnya, sehingga seluruh anggota tubuhnya akan diarahkan pada hal yang positif.
·         Baik buruknya hati tergantung makanan, karena hati itu dari darah, sedangkan seluruh darah itu bercampur dengan saripati makanan yang kita makan.
·         Makanan haram akan menarik untuk melakukan hal-hal yang akan menjerumuskan diri ke dalam jurang neraka.
لحم نبت من سخط فالنار أولى
"Daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka api nerakalah yang berhak baginya".
Sebagian Transaksi yang Terdapat dalam Bank Syari'ah
·         Murobahah
·         Mudhorobah
·         Musyarokah
·         Bai'ussalam

·         Bai'ul istishna'. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar