Tgl
penyerahan resume : 29 Juli 2017
Nama : Ahmad Jumadi
Utusan : PP.
Al-Musthafawiyah
Mata
kuliah : Stadium
General
Dosen : Hj. Ade
Munawaroh Yasin, SH., MH dan Drs. KH. Rafani Akhyar M.Si
Jenis
tugas : Resume
Tgl
materi : 22 Juli
2017
____________________________________________________________________________
A. Hj. Ade
Munawaroh Yasin, SH., MH
Tema: Legislasi
Point-point yang beliau sampaikan:
1.
Tugas dewan:
a.
Fungsi legislasi
b.
Fungsi kontroling bagi pemerintah daerah
c.
Fungsi anggaran
2. Perda wajib
dibuat pertahun.
3.
Perda tidak boleh bertentangan dengan pancasila dan
UU.
4. Ulama harus
dimasukan dalam forum sebagai kontrol.
5.
Tujuan otonomi daerah adalah:
a. Mewujudkan
political quality
b.
Mewujudkan political education
6. Fungsi perda
dalam otonomi daerah
a.
Sebagai instrumen kebijakan dalam melaksanakan otonomi
daerah yang luas dan bertanggung jawab.
b. Sebagai
pelaksana pelaturan perundang-undangan.
B. Drs. KH. Rafani
Akhyar, M.Si
Tema:
Pembinaan kerukunan umat beragama di jawa barat.
Point-point
yang beliau sampaikan:
1.
Pembukaan
a.
MUI Bogor satu-satunya MUI senasional yang
menyelenggarakan PKU sampai angkatan XI.
b.
Bogor merupakan contoh sinergitas antara ulama dan
umaro.
c.
Agama harus menjadi panutan dan sumber insfirasi dalam
hidup berbangsa dan bernegara.
d.
Fatwa MUI tahun 2006 menyebutkan bahwa NKRI merupakan
bentuk final. Jika ada orang atau kelompok yang berusaha melawan NKRI maka
disebut bughot.
2.
Jumlah penduduk jawa barat sekitar 7 juta lebih:
·
Islam 96%
·
Katolik 0,6%
·
Protestan 1,7%
·
Hindu 0,5%
·
Budha 0,2%
·
Khong hu chu 0,03%
·
Lain-lain 1,23%
3.
Kunci keberhasilan membangun kerukunan antar umat
beragama:
a.
Peran pemerintah.
b.
Peran para pemuka/tokoh agama.
c.
Penafsiran teks-teks agama yang mendamaikan.
d.
Sikap keberagamaan yang mencerahkan.
e.
Memahami nilai-nilai kearifan lokal.
4.
Faktor-faktor yang dapat mengganggu kerukunan umat
beragama:
a.
Faktor-faktor non keagamaan:
·
Kesenjangan ekonomi.
·
Kepentingan politik.
·
Konflik sosial dan budaya.
b.
Faktor-faktor agama:
·
Penyiaran agama.
·
Bantuan keagamaan luar negri.
·
Perkawinan beda agama.
·
Pengangkatan anak.
·
Pendidikan agama.
·
Perayaan hari besar keagamaan.
·
Perawatan dan pemakaman jenazah.
·
Penodaan agama.
·
Kegiatan kelompok sempalan.
·
Transparansi informasi keagamaan.
·
Pendirian rumah agama.
5.
Agama dan radikalisme akibat intoleransi: tidak semua
aksi radikal mempunyai basic keagamaan, tetapi tidak sedikit radikalisme yang
terjadi atas nama agama.
6.
Penyebab intoleransi:
a.
Absolutisme: kesombongan intelektual.
b.
Eksluvisme: kesombongan nasional.
c.
Fanatisme: kesombongan emosional.
d.
Ekstremisme: berlebih-lebih dalam bersikap.
e.
Agresivisme: berlebih-lebih dalam melakukan tindakan
fisik.
7.
Indikator intoleransi: menyeberkan misinformasi
tentang agama lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar