
Nama :
Hendi Rizaldi
Utusan :
PP Nurul Al-Bab Cisarua
Mata Kuliah :
Tafsir Tematik
Dosen :
KH. Rosyadi
Jenis Tugas :
Resume

·
Salah satu metode dalam mentafsirkan Al-Qur’an adalah
dengan menggunakan maudhu’I (tematik), Tafsir tematik ini adalah metode tafsir
yang berusaha mencari jawaban Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat
Al-Qur’an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik/judul
tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan
sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan
penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan
ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29)
·
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman,
janganlah kalian memakan harta-harta kalian di antara kalian dengan cara yang
batil, kecuali dengan perdagangan yang kalian saling ridha. Dan janganlah
kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang
kepada kalian”. (QS. An-Nisa 29)
Secara global ayat ini menerangkan hukum transaksi secara umum,
lebih khusus kepada transaksi perdagangan, bisnis jual beli. Sebelumnya telah
diterangkan transaksi muamalah yang berhubungan dengan harta, seperti harta
anak yatim, mahar, dan sebagainya. Dalam ayat ini Allah mengharamkan orang
beriman untuk memakan, memanfaatkan, menggunakan, (dan segala bentuk transaksi
lainnya) harta orang lain dengan jalan yang batil, yaitu yang tidak dibenarkan
oleh syari’at. Kita boleh melakukan transaksi terhadap harta orang lain dengan
jalan perdagangan dengan asas saling ridha, saling ikhlas. Dan dalam ayat ini
Allah juga melarang untuk bunuh diri, baik membunuh diri sendiri maupun saling
membunuh. Dan Allah menerangkan semua ini, sebagai wujud dari kasih sayang-Nya,
karena Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kita.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ
يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ
خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٩) فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ
فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ
كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (١٠)
·
Artinya : “Wahai orang-orang yang
beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka
segeralah kamu mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui (9). Apabila shalat telah dilaksanakan,
maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak agar kamu beruntung” .(QS. Al-Jumu’ah : 9-10)
Secara global
ayat ini menjelaskan tentang seruan Allah terhadap orang-orang beriman atau
umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai mukallaf untuk untuk
melaksanakan sholat jumu’at umat Islam diwajibkan untuk meninggalkan segala
pekerjaannya, seperti menuntut ilmu dan jual beli. Umat islam yang memenuhi
seruan Allah tersebut tentu akan memperoleh banyak hikmah.
Umat Islam
yang telah selesai menunaikan sholat diperintahkan Allah untuk berusaha atau
bekerja agar memperoleh karunia-Nya, seperti ilmu pengetahuan, harta benda,
kesehatan dan lain-lain. Dimana pun dan kapanpun kaum muslimin berada serta
apapun yang mereka kerjakan, mereka dituntut oleh agamanya agar selalu
mengingat Allah. Mengacu kepada QS al-Jumuah 9-10 umat Islam diperintahkan oleh
agamanya agar senantiasa berdisiplin dalam menunaikan ibadah wajib seperti
sholat, dan selalu giat berusaha atau bekerja sesuai dengan nilai-nilai Islam
seperti bekerja keras dan belajar secara sungguh-sungguh.
Selain
berisikan perintah melaksanakan sholat jumu’at juga memerintahkan setiap umat
Islam untuk berusaha atau bekerja mencari rezeki sebagai karunia Allah SWT.
Ayat ini memerintahkan manusia untuk melakukan keseimbangan antara kehidupan di
dunia dan mempersiapakan untuk kehidupan di akhirat kelak. Caranya, selain
selalu melaksanakan ibadah ritual, juga giat bekerja memenuhi kebutuhan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar