Tanggal Penyerahan Resume : 07 Oktober 2017
Nama : Elan Jaelani Sidiq, S.Pd.I
Utusan :
MUI Kec. Tajur Halang
Kelompok :
3 (Tiga)
Mata Kuliah :
Stadium General
Dosen :
Dr. KH. M. Chalil Nafis, Lc, MA.
Jenis Tugas :
Resume

PROGRAM
PROTITAS DAKWAH
Pengertian
Dakwah
Dakwah adalah kegiatan menyeru dan mengajak
untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan tuntunan aqidah, syariah dan
akhlak islam, serta usaha untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik
jasmani dan rohani juga dunia dan akhirat.
Problem Dakwah
1.
Tidak memilik data keumatan dan
data paham keagamaan yang akurat
2.
Banyak paham sempalan dan aliran
sesat yang terus bermunculan
3.
Sasaran dakwah yang tak terpetakan
secara baik.
4. Tingkah laku sebagian da’i yang tak sesuai
dengan sifat pendakwah
Optimalisasi
Peran Dakwah
1.
Penyelesaian program peta dakwah di
masing-masing kabupaten kota
2.
Pembinaan dan koordinasi dakwah
dengan para da’i agar berpegang dengah pedoman dan kode etik dakwah
3.
Akademi Dakwah Islam Wasathi menuju
standarisasi da’i yang profesional
Peta Dakwah
Tujuan Peta
Dakwah
1.
Pelaksanaan dakwah agar menjadi
lebih terkoordinasi antara para dai (muballigh) yang satu dengan yang lain,
sehingga tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) dakwah yang tidak
diperlukan.
2.
Dakwah Islamiyah dapat dilaksanakan
lebih tepat sasaran berdasarkan data yang terukur, akurat dan lengkap sesuai
dengan kondisi di lapangan.
3. Memudahkan kepada seluruh stake-holder dakwah
untuk menemukan obyek, target, dan metode yang digunakan sehingga dakwah dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Pedoman & Kode Etik Da’i
Kode etik
dalam pelaksanaan tugas:
Mengenal
posisi diri dalam kapisitas sebagai apa dan siapa. Seorang da’i harus
berkarakter lemah lembut (Layyinan), sukarela tanpa paksaan (Tathawwu’iyyan),
toleran terhadap perbedaan (Tasamuhiyyan), dan menyayangi objek dan
sesama pelaku dakwah (Tawaddudiyan wa Tarahumiyan).
Etika Dakwah
1.
Menyatukan antara ucapan dan perbuatan.
2.
Tidak melakukan pencampuradukan
aqidah dan ibadah agama-agama.
3.
Tidak menghina sesembahan non muslim.
4.
Bersikap adil dan tidak
mendiskriminasi sasaran dakwah.
5.
Tidak meminta dan menetapkan nilai
imbalan.
6.
Menghindari pergaulan yang
mengundang syubhat dari masyarakat.
7.
Tidak menyampaikan hal-hal yang
tidak diketahui dan tidak dikuasainya.
8.
Menganggap sesama pelaku dakwah
sebagai mitra yang saling menguatkan, bukan pesaing yang saling menjatuhkan.
9. Menyelenggarakan kegiatan dakwah dengan sumber pendanaan
yang halal dan tidak mengikat.
Kualifikasi
Da’i
1.
Kualitas kalbu: Kematangan
psikologis dan spiritual
2.
Kualitas sosial: Kompetensi
komunikasi yang baik secara vertikal, horizontal, dan diagonal dengan sesama
manusia.
3.
Kualitas lisan: Kompetensi dalam
penggunaan lidah dan pengendaliannya, dengan bertutur kata benar, halus,
lembut, tepat, efektif, dan efisien.
4.
Kualitas keilmuan: Khusus Da’I
Muballigh harus memiliki kompetensi da’i dari aspek keilmuan normatif dan praktis
aplikatif. Seperti penguasaan dalil Qur’an dan hadits, secara bacaan (tilawatan),
pemahaman (fahman), dan praktik keseharian (tathbiqan).
5.
Kualitas fisik: Kondisi jasmani
yang sehat, prima, energik, dan penuh vitalitas
6. Kualitas ekonomi: Kompetensi ekonomi yang
mumpuni dan berdikari karena kelemahan aspek ekonomi akan menjadi kendala
dakwah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar