Tanggal Penyerahan Resume : 30 September 2017
Nama : Elan Jaelani Sidiq, S.Pd.I
Utusan :
MUI Kec. Tajur Halang
Kelompok :
3 (Tiga)
Jenis Tugas :
Refleksi Minggu ke-11

Pentingnya Mendidik Anak
Anak adalah karunia Allah Yang Maha Kuasa yang harus disyukuri. Ia
merupakan penerus garis keturunan yang dapat melestarikan pahala bagi orang tua
sekalipun orang tuanya telah meninggal dunia. Ia adalah amanah Allah yang wajib
ditangani secara benar. Konsekuensi dari amanah orang tua dituntut untuk
memberikan perhatian dan mencurahkan kasih sayangnya kepada sang buah hati
dengan penuh kesungguhan, baik yang berupa material ataupun immaterial. Semua
anak membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Anak akan tumbuh dan
berkembang dengan baik jika orang
tuanya memberikan perhatian yang positif dan sebaliknya anak yang tidak diberikan
perhatian akan tumbuh dan berkembang tidak baik.
Anak-anak hari ini adalah
orang dewasa di masa yang akan datang. Mereka akan mempunyai kewajiban dan
tanggung jawab yang cukup besar sebagaimana layaknya dalam kehidupan
orang-orang dewasa pada umumnya. Bagaimana keadaan orang dewasa pada umumnya tergantung kepada sikap dan
penerimaan serta perlakuan orang tua terhadap anak-anaknya pada saat sekarang,
oleh karena itu, merupakan
bahan kesadaran yang cukup baik pada sementara orang dewasa untuk memperhatikan
apa yang mereka berikan kepada anak-anaknya. Sesuatu yang diberikan kepada anak
tentu akan memberikan hasil yang cukup menggembirakan jika permasalahan
hubungan dan cara serta perasaan tanggung jawabnya tidak diabaikan dalam
keadaan (kegiatan) tersebut. Dalam persepektif hadits setiap anak yang terlahir kedunia adalah dalam keadaan suci, sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
حَدَّثَنَا آدَمُ
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ :قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ
مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ
يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ
هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ
Artinya:
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu
Dza'bi dari Az Zuhriy dari Abu Salamah bin 'Abdurrahman dari Abu Hurairah
radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda:
"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah. Kemudian kedua orang
tunyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi
sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna.
Apakah kalian melihat ada cacat padanya?
Berdasarkan hadits
tersebut, dijelaskan bahwa anak lahir dalam keadaan fitrah, adapun baik buruknya perilaku seorang anak
tergantung bagaimana orang tua mendidiknya. Karena pada periode-periode awal
kehidupannya anak akan menerima arahan dari orang tuanya, maka tanggung jawab
untuk mengarahkan pada kebaikan ada pada pundak orang tua. Sebab
periode-periode awal dari kehidupan anak merupakan periode yang paling penting.
Di dalam diri seorang
anak melekat harkat, martabat, dan hak-hak
sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Hak anak yang paling mendasar
adalah hak untuk hidup. Adapun hak anak secara universal telah ditetapkan
melalui Sidang umum PBB pada tanggal 20 Nopember 1959, dengan memproklamasikan
Deklarasi Hak-hak Anak. Dengan deklarasi tersebut, diharapkan semua pihak baik
individu, orang tua, organsasi
sosial, pemerintah, dan masyarakat
mengakui hak-hak anak tersebut dan mendorong semua upaya untuk memenuhinya. Semoga kita
sebagai orang tua mampu mendidik anak-anak kita menjadi anak-anak yang shalih
dan shalihah, yang menjadi penyebuk mata dan mengirimkan do’a di saat kita
sudah tiada. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar