
Nama :
Hendi Rizaldi
Utusan :
PP Nurul Al-Bab Cisarua
Mata Kuliah :
Tafsir Tematik
Dosen :
KH. Rosyadi
Jenis Tugas :
Resume

·
Melaksanakan tugas dakwah adalah kewajiban bagi setiap
muslim. Setiap pribadi muslim yang telah baligh dan berakal, baik laki-laki
maupun perempuan memiliki kewajiban untuk mengemban tugas dakwah. Setiap
individu dari umat Islam dianggap sebagai penyambung tugas Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wassallam untuk menyampaikan dakwah
·
Berdakwah
adalah tugas mulia dalam pandangan Allah Subhanahu Wata’ala, sehingga dengan dakwah tersebut
Allah menyematkan predikat khoiru ummah (sebaik-baik umat) kepada umat Muhammad
Shalallahu
‘Alaihi Wassallam
كُنتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ … ﴿١١٠﴾
“Kalian
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”
(QS: Ali Imron 110)
(QS: Ali Imron 110)
Di
dalam ayat ini terkandung dua hal : pertama, mulianya umat Islam adalah dengan
dakwah. Kedua, tegak dan eksisnya umat Islam adalah dengan menjalankan konsep
amar ma’ruf
nahi munkar.
· Apapun profesi dan pekerjaan seorang muslim, tugas dakwah tidak
boleh dia tinggalkan. Setiap muslim berkewajiban untuk menyampaikan dakwah
sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian bisa
dikatakan bahwa dakwah adalah jalan hidup seorang mukmin yang senantiasa
mewarnai setiap perilaku dan aktifitasnya.
قُلْ
هَـٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّـهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ
اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ
اللَّـهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah:
“Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu)
kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk
orang-orang yang musyrik.” (QS:Yusuf : 108)
Dalam
ayat diatas, seorang mukmin mengikuti tuntunan Rasulullah atas dasar bashirah
yaitu ilmu dan keyakinan. Ini artinya dakwah merupakan tuntutan iman, yang jika
seorang mukmin meninggalkan kewajiban dakwah berarti ada masalah dengan
keimanannya.
·
Tentang ayat
ini Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya; Allah berkata kepada Rasulnya
agar memberitahu umat manusia bahwa ini adalah jalannya, tempat berpijak dan
sunnahnya, yaitu mendakwahkan tauhid bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah
selain Allah dan menyeru kepada Allah diatas ilmu dan keyakinan
·
Apakah dakwah
hanya kewajiban para ulama dan muballigh saja? Jawabnya tentu tidak, karena
dakwah adalah kewajiban atas setiap individu muslim dengan kapasitas dan
kemampuan masing-masing. Adapun para ulama denagn keilmuan yang dimiliki
bertugas menyampaikan dan menjelaskan secara rinci tentang hukum-hukum dan
permasalahan seputar agama
·
Di dalam
sebuah hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam memerintahkan setiap
muslim untuk menghilangkan kemungkaran sesuai dengan kemampuannya :
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ , فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ , وَذَلِكَ أَضْعَفُ
الْإيمَانِ
“Barangsiapa
diantara kalian yang melihat kemunkaran, hendaknya dia merubah dengan
tangannya, kalau tidak bisa hendaknya merubah dengan lisannya, kalau tidak bisa
maka dengan hatinya, dan yang demikian adalah selemah-lemah iman.”
(HR. Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar