|
Nama : Elan Jaelani Sidiq, S.Pd.I
Utusan :
MUI Kec. Tajur Halang
Kelompok :
3 (Tiga)
Mata Kuliah :
Ulumul Hadits pertemuan ke-4
Dosen :
KH. Ahmad Sanusi Azhari
Jenis Tugas :
Resume

Istilah-Istilah Dalam
Hadits
1. Al-Hadits ialah sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan,
pernyataan, taqrir, dan sebagainya.
2. Atsar ialah sesuatu yang
disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.
3. Taqrir ialah keadaan Nabi
Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa
yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.
4. Shahabat ialah orang yang
bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup,
dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.
5. Tabi’in ialah orang yang
menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan
beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.
6. Rawi, yaitu
orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang
pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya
menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan
orangnya disebut perawi hadits.
7. Matan Hadits adalah pembicaraan
atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu
sabda Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, sahabat ataupun tabi’in.
Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang
tidak disanggah oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam .
8. Sanad atau Thariq adalah jalan
yang dapat menghubungkan matan hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam.
9. As Sab’ah berarti diriwayatkan
oleh tujuh perawi, yaitu : Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, An-Nasa’I,
Ibnu Majah
10. Asy Syaikhon berarti diriwayatkan
oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan Muslim
11. Hadits Shahih, adalah hadits yang
diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung,
tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu
penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.
12. Hadits Maqbul adalah hadits-hadits
yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk
hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.
13. Hadits Marfu’ : Hadits yang
diriwayatkan dari nabi saw, oleh seorang rawi kepada seorang rawi hingga sampai
pada ulama MUDAWWIN (pencatat hadits), seperti Bukhari, Muslim, Abu Daud dan
lain-lain. Disebut marfu’ karena hadits yang riwayatnya diangkat sampai kepada
Nabi SAW.
14. Hadits Maushul adalah hadits
yang sanadnya sampai/tersambung kepada Nabi saw, dengan tidak terputus. Sering
juga disebut dengan Muttashil.
15. Hadits Mutawatir: adalah suatu
hadits hasil tangkapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar
rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat
dusta.
16. Hadits Ahad: adalah hadits yang
tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.
17. Hadits Masyhur: adalah hadits
yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat
mutawatir.
18. Hadits Aziz: adalah hadits yang
diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu
thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.
19. Hadits Gharib: adalah hadits yang
dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja
penyendirian dalam sanad itu terjadi.
20. Hadits Hasan adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan),
bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya.
Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu
hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
21. Hadits Dhoif adalah hadits yang
kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits
hasan.
22. Hadits Maudhu’: adalah hadits
yang diciptakan oleh seorang pendusta
23. Hadits Matruk: adalah hadits yang
menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta
dalam perhaditsan.
24. Hadits Munkar: adalah hadits yang
menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak
kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena
dusta.
25. Hadits Mu’allal (Ma’lul,
Mu’allal): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu
penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya.
26. Hadits Mudraj (saduran): adalah
hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa
saduran itu termasuk hadits.
27. Hadits Maqlub: adalah hadits yang
terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau
mengakhirkan.
28. Hadits Mudltharrib: adalah hadits
yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang
saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).
29. Hadits Muharraf: adalah hadits
yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata,
dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
30. Hadits Mushahhaf: adalah hadits
yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak
berubah.
31. Hadits Mubham: adalah hadits yang
didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah
ia laki-laki atau perempuan.
32. Hadits Syadz (kejanggalan): adalah
hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat
yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad
atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
33. Hadits Mukhtalith: adalah hadits
yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya,
terbakar atau hilang kitab-kitabnya.
34. Hadits Mu’allaq: adalah hadits
yang gugur (inqitha’) rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.
35. Hadits Mursal: adalah hadits yang
gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi’in.
36. Hadits Mudallas: adalah hadits
yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada
bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
37. Hadits Munqathi’: adalah hadits
yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada
dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
38. Hadits Mu’dlal: adalah hadits
yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat
bersama tabi’in, tabi’in bersama tabi’it tabi’in, maupun dua orang sebelum
sahabat dan tabi’in.
39. Hadits Mauquf: adalah hadits yang
hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau
perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.
40. Hadits Maqthu’: adalah
perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi’in serta di mauqufkan
padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar